Ilustrasi penandatanganan PKWT dan PKWTT

PKWT dan PKWTT: Dasar Hukum dan Perbedaanya

PKWT dan PKWTT – Dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia terkait ketenagakerjaan terdapat dua perjanjian yang diatur yaitu PKWT (perjanjian yang mengikat karyawan kontrak dan pekerja lepas) dan juga PKWTT (perjanjian kerja yang mengikat karyawan tetap yang tidak memiliki masa berlaku). Secara singkat PKWT adalah sebutan bagi mereka pekerja yang memiliki masa kontrak yang singkat, biasanya…

End of content

End of content