Pengadilan Niaga Indonesia: Pengertian, Kewenangan dan Karakteristik

Pengadilan Niaga Indonesia: Pengertian, Kewenangan dan Karakteristik

Pengadilan niaga dapat dikategorikan sebagai pengadilan khusus yang ada di Indonesia. Pembentukan pengadilan ini merupakan buah dari reformasi hukum yang bergulir setelah kejadian 1998 dan dibentuk berdasarkan Perpu Nomor 1 tahun 1998 tentang perubahan atas kepailitan yang kemudian ditetapkan menjadi UU Nomor 4 tahun 1998. Tidak hanya dikenal sebagai lembaga pengadilan yang berwenang untuk memeriksa…

End of content

End of content