Konsultasi Via WA 081-227-606-999
Konsultasi Via WA 081-227-606-999
Layanan Hukum Ketenagakerjaan – Ketenagakerjaan adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam dunia bisnis. Menyusun perjanjian kerja, memastikan kebijakan perusahaan sesuai dengan hukum, dan menghadapi masalah ketenagakerjaan yang kompleks adalah tantangan yang sering dihadapi oleh perusahaan.
Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memiliki akses kepada layanan hukum ketenagakerjaan yang dapat memberikan solusi hukum yang komprehensif dan terpercaya.
Silaban & Hartono Law Firm adalah firma hukum Jakarta terpercaya yang menyediakan layanan hukum ketenagakerjaan berkualitas untuk membantu perusahaan dalam menghadapi berbagai masalah hukum ketenagakerjaan.
Tim ahli hukum kami memiliki pengalaman yang luas dalam berurusan dengan hukum ketenagakerjaan dan dapat memberikan solusi hukum yang efektif dan efisien. Berikut adalah jasa layanan hukum ketenagakerjaan kami:
Jasa layanan hukum ketenagakerjaan dari Silaban & Hartono Law Firm akan membantu perusahaan dalam penyusunan kontrak kerja yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kami akan memastikan bahwa hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan telah tercakup dengan jelas dalam kontrak tersebut.
Kantor pengacara Jakarta Silaban & Hartono Law firm membantu perusahaan dalam memahami dan mematuhi peraturan dan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
Kami memberikan nasihat tentang kebijakan perusahaan yang sesuai dengan hukum, termasuk upah, jam kerja, cuti, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan terhadap diskriminasi dan pelecehan di tempat kerja.
Jasa dari tim pengacara kami akan membantu perusahaan dalam menyelesaikan perselisihan yang muncul antara pekerja dan perusahaan. Kami dapat melakukan mediasi, negosiasi, atau mewakili perusahaan dalam proses arbitrase atau litigasi jika diperlukan.
Silaban & Hartono Law Firm memberikan nasihat dan bantuan hukum kepada perusahaan dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK) yang adil dan sesuai dengan hukum.
Kami membantu dalam penanganan surat pemberitahuan, persyaratan kompensasi, dan memastikan bahwa tindakan perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Jasa layanan hukum ketenagakerjaan kami meliputi perlindungan hak-hak pekerja, termasuk upah yang adil, jaminan sosial, hak cuti, dan hak perlindungan terhadap diskriminasi, pelecehan, atau tindakan melanggar hukum lainnya.
Kami akan memberikan nasihat hukum dan mewakili pekerja dalam penyelesaian perselisihan atau gugatan hukum terkait hak-hak para pekerja.
Ingin mendapatkan jasa Pengacara Hukum Ketenagakerjaan? Anda dapat hubungi kantor advokat Jakarta Silaban & Hartono sekarang juga melalui Whatsapp. Anda akan berkonsultasi secara gratis dengan tim pengacara kami secara langsung.
Dapatkan informasi dan publikasi terbaru mengenai hukum di website Silaban & Hartono Law Firm dan instagram kami di @silabanhartono_lawfirm. Selesaikan masalah hukum Anda dengan tim pengacara kami sekarang!
Silaban & Hartono Law Firm berlokasi di Jakarta yang melayani berbagai jasa hukum. Memiliki spesialisasi di hukum perusahaan, properti, litigasi, ketenagakerjaan, HAKI, dan lain-lain
Silaban & Hartono Law Firm Copyright © 2024 . All Rights Reserved
Konsultasi via WA