Apa Itu Corporate Lawyer? Ini Fungsi dan Tugasnya
Corporate Lawyer atau pengacara perusahaan, merupakan pekerjaan yang berkait dengan hukum dalam dunia bisnis perusahaan baik internal maupun eksternal. Biasanya pengacara perusahaan bisa bekerja langsung di divisi hukum perusahaan ataupun bekerja di firma hukum yang bekerjasama dengan perusahaan.
Pengacara hukum bertugas untuk memastikan setiap tindakan perusahaan telah sesuai dengan peraturan yang ada dan juga bisa sebagai konsultan hukum mengenai langkah perusahaan kedepannya.
Seorang pengacara perusahaan dituntut untuk memahami bidang hukum perdata pada bisnis, hal ini karena nantinya pengacara perusahaan akan ikut andil dalam melaksanakan dan menyusun mengennai perusahaan.
Baca juga: Saham IPO: Pengertian, Tujuan, Syarat dan Prosesnya
Pengertian Corporate Lawyer
Pengacara hukum pada dasarnya bertugas sebagai pemberi nasihat mengenai hukum sekaligus seorang yang ikut andil dalam lingkup transaksi seperti negosiasi, perjanjian, registrasi, hingga pengambilan opini hukum.
Seorang pengacara juga harus memberikan nasihat kepada perusahaan sesuai dengan landasan hukum yang ada. Dengan adanya pengacara hukum di perusahaan, banyak sekali kemudahan yang didapatkan oleh perusahaan.
Secara khusus, pengacara hukum memiliki spesialisasi Hukum Perdata, yaitu peraturan yang berkaitan dengan perikatan dan kebendaan. Maka oleh karenanya, pengacara perusahaan akan memfasilitasi perusahaan dalam hal persiapan kontrak hingga membantu memenangkan perkara sengkata kebendaan.
Baca juga: Peraturan Perusahaan: Pengertian dan Prosedur Pembuatannya
Tugas dan Fungsi Corporate Lawyer
Pengacara hukum sangat berperan penting dalam perusahaan. Selain bisa menjadi perwakilan dalam bidang hukum perdata, konsultan atau pengacara perusahaan juga bisa memberikan nasehat yang sesuai hukum.
Beberapa fungsi dan tugas dari pengacara hukum yaitu:
1. Menyusun Kontrak Perusahaan
Tugas dan fungsi dari adanya pengacara atau konsultan pada perusahaan adalah untuk mengurus seluruh kontrak yang berkaitan dengan perusahaan. Seperti kontrak kerja pegawai dan juga terdapat perjanjian kerjasama dengan perusahaan lain yang semua kontrak disusun berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Pengacara emitan bertugas menyusun, meninjau, dan menegosiasikan isi dari kontrak tersebut baik dengan pihak internal perusahaan maupun pihak eksternal. Nantinya perjanjian tersebut akan terikat hukum atas nama perusahaan.
2. Menangani Merger dan Akuisisi (M&A)
Supaya bisnis perusahaan berkembang, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan merger atau bergabung dengan perusahaan lain dan juga bisa mengakuisisi atau mengambil hak kepemilikan dari perusahaan lain.
Untuk itu, tugas dari pengacara perusahaan adalah untuk memeriksa dan menguji seluruh aset maupun tanggung jawab perusahaan. Kegiatan negosiasi, penyusunan, hingga pengawasan kesepakatan kedua perusahaan adalah tanggung jawab dari pengacara perusahaan.
3. Mengurus Saham dan Pasar Modal
Jika perusahaan sudah berada pada Bursa Efek Indonesia (BEI) maka pengacara emiten juga bertugas untuk menerbitkan dokumen legal mengenai kepemilikan saham hingga obligasi.
Pengacara perusahaan juga bertanggung jawab sebagai penasihat baik pada perusahaan maupun klien terkait ketentuan hukum di pasar modal. Hal ini untuk meminimalisir penipuan, manipulasi pasar, hingga transparansi pada perusahaan publik.
4. Kebutuhan Hukum Perusahaan
Kebutuhan disini adalah mengenai tata kelola perusahaan, spesialisasi pengacara perusahaan sangat penting dalam mengelola perusahaan, apalagi disaat anda ingin mendirikan perusahaan.
Saat hendak mendirikan perusahaan, maka pengacara perusahaan akan membantu untuk mengurus semua dokumen yang berkaitan dengan pendirian perusahaan. Setelah itu, ia juga akan berkewajiban untuk membuat berbagai dokumen mengenai tata kelola perusahaan yang berkaitan dengan legalitas.
Baca juga: Kenali Perbedaan Novasi, Cessie dan Subrogasi
Tugas dan Fungsi Corporate Lawyer Lainnya
Tidak hanya menangani hukum di internal perusahaan saja, ternyata pengacara legal juga memiliki tugas lain seperti:
1. Kepengurusan Modal Ventura
Jenis modal ini merupakan asupan dana yang dikeluarkan oleh investor pada masa awal pendirian perusahaan. Pengacara perusahaan bertugas untuk perusahaan untuk menjamin secara legal mengenai rincian keuangan publik, dokumen legalitas, hingga pembuatan lisensi pendirian perusahaan.
2. Jaminan Pembiayaan Proyek
Saat perusahaan sedang menjalankan sebuah proyek besar, maka perusahaan akan melibatkan banyak pihak dalam pembangunan proyek tersebut. Oleh karenanya, perusahaan membutuhkan pengacara untuk membuat kontrak kerjasama dengan berbagai pihak yang terlibat, dokumen kerjasama pembelian keperluan, hingga penyusunan ketentuan antara pemberi pinjaman maupun investor.
Kebutuhan pengacara perusahaan ini disebabkan untuk meminimalisir kekeliruan pada yang akan datang, dan juga kemungkinan adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum, sehingga bisa diselesaikan secara hukum.
3. Pembubaran Perusahaan
Bukan hanya dibutuhkan pada saat pendirian dan juga pengelolaan perusahaan, pengacara perushaan juga bertugas untuk membantu membubarkan perusahaan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Ada banyak alasan mengapa perusahaan bubar, seperti bangkrut, dicabutnya izin usaha, hingga pemegang saham yang bermasalah. Pada saat seperti ini, pengacara perusahaan bertugas untuk membuat dokumen legal supaya terhindar dari berbagai tuntutan atau gugatan yang dilontarkan oleh pihak yang tertentu.
Baca juga:Â Pengertian Joint Venture dan Dasar Hukumnya
Corporate Lawyer Berpengalaman
Itulah tadi pembahasan mengenai corporate lawyer, untuk anda yang hendak mendirikan perusahaan, ataupun hendak berkonsultasi online mengenai hukum perusahaan. Kantor pengacara jakarta atau Law firm Jakarta Silaban & Hartono bisa menjadi jawabannya. Berisi Pengacara Jakarta  profesional dan berpengalaman, tim kami siap untuk membantu anda maupun perusahaan.
Dapatkan akses konsultasi online secara gratis dengan mengubungi Whatsapp Silaban & Hartono Law Firm dan dapatkan solusi dari permasalahan anda sekarang.